Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Rp5 Miliar Menguap, Nama Eks Kepala Cabang Mencuat di Sidang Tipikor Bank NTT

Kontributor : SN Editor: Redaksi
rp5-miliar-menguap-nama-eks-kepala-cabang-mencuat-di-sidang-tipikor-bank-ntt

Rp5 Miliar Menguap, Nama Eks Kepala Cabang Mencuat di Sidang Tipikor Bank NTT

FHC, Persidangan dugaan tindak pidana korupsi kredit bermasalah Bank NTT senilai sekitar Rp5 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang mulai mengurai konstruksi perkara yang disebut jaksa sebagai rangkaian peristiwa saling terkait, menyerupai “gurita” dengan sejumlah simpul kewenangan dan aliran dana.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sejumlah nama disebut dalam konteks proses persetujuan hingga pencairan kredit. Salah satunya adalah Beatrix Yasinta Bria Tae, yang saat peristiwa terjadi menjabat sebagai Kepala Cabang Khusus Bank NTT. Saat ini, Beatrix dikenal sebagai istri Bupati Malaka.

Namun hingga berita ini diturunkan, Beatrix belum berstatus sebagai tersangka maupun terdakwa dalam perkara tersebut.

Kredit CV ASM Tahun 2016
Perkara ini berawal dari pemberian fasilitas kredit kepada CV ASM yang diajukan oleh Rachmat pada 2016 dengan nilai sekitar Rp5 miliar. Dalam perkembangannya, kredit tersebut dikategorikan sebagai bermasalah dan diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Baca Juga :  Nasib Bahlil Lahaladia Diujung Tanduk? PTUN Batalkan Perubahan AD/ART Partai Golkar
  • Bagikan