Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ketua MA Tegur Keras Ketua PN Denpasar: Dugaan Praktek Mafia Peradilan Mencuat

Kontributor : Gus Din Editor: Redaksi
IMG 20241011 WA0062

“Saya menduga kuat terjadi praktek mafia peradilan di PN Denpasar yang merencanakan mengkandaskan surat permohonan PK. Dimana tanggalnya dirubah, sehingga pihak MA membalas surat Ketua PN Denpasar dengan jawaban tidak diterima,” ujarnya.

Dengan kejadian ini kata I Wayan Sureg, Ketua PN Denpasar tidak mau revisi lagi. Dimana untuk pengajuan PK lagi di blok atau ditolak Ketua PN Denpasar  I Nyman Wiguna.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Ini peradilan yang  sangat gila dan kacau. Ketua PN Denpasar tidak mau merubah lagi novum yang diajukan kami. Ini sungguh kami duga praktek mafia PN denpasar Bali. Mereka (red-PN Denpasar) yang salah ketik, tapi tidak mau merubah,” geram I Wayan Sureg.

Terakhir pihak I Wayan Sureg akan melaporkan Ketua PN Denpasar ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) di Jakarta. Sebab dalam catatan Ketua PN Denpasar saat menindaklanjuti surat yang diterima dari MA tertulis, agar diteliti dan ditindaklanjuti.

“Kami akan laporkan praktek dugaan mafia peradilan dan mafia tanah ini ke Bawas MA dan KY. Apalagi PN Denpasar tidak mau melakukan revisi surat dan juga menyembunyikan info surat PK tidak diterima MA,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Labuan Bajo Surati Panglima TNI hingga Menhan: Atas Dugaan Intimidasi dan Ancaman Oknum-Oknum TNI Kodim 1630 Pada Sengketa Tanah
  • Bagikan